Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zita Anjani Mundur dari Kebon Sirih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 22 Oktober 2024, 23:08 WIB
Zita Anjani Mundur dari Kebon Sirih
Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Pariwisata, Zita Anjani/Ist
rmol news logo Resmi menjabat Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Pariwisata, politikus PAN Zita Anjani mengajukan  pengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, seorang anggota dewan tidak boleh merangkap jabatan. 

Karena itu, anggota DPRD yang memiliki jabatan lain di pemerintahan harus mengundurkan diri. 

"Untuk anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan," kata Augustinus kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Augustinus mengatakan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah menerima surat pengunduran diri dari Zita sebagai politikus Kebon Sirih. 

Surat tertanggal 14 Oktober 2024 itu diterima Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024. 

"(Sudah) ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan," kata Augustinus.

Meski demikian, Augustinus mengaku, hingga saat ini belum ditentukan pengganti Zita di DPRD DKI Jakarta. 

Menurut dia, mekanisme PAW Zita masih dalam proses administrasi.

Zita Anjani dilantik bersama 26 tokoh lainnya yang mendapat tugas sebagai kepala dan wakil badan, serta utusan, penasihat, hingga staf khusus presiden.

"Ini tanggung jawab besar, dan saya siap memberikan yang terbaik untuk membantu Presiden dalam rangka memajukan pariwisata Indonesia di mata dunia,” kata Zita usai pelantikan, Selasa 22 Oktober 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA