Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Korupsi Covid-19 yang Seret Reihana Kini Ditangani Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 17 Agustus 2024, 14:16 WIB
Dugaan Korupsi Covid-19 yang Seret Reihana Kini Ditangani Bareskrim Polri
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 yang menyeret mantan Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana kini dilanjutkan Mabes Polri.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung.

"Benar, penyelidikan masih berjalan. Akan dilakukan gelar hasil penyelidikan dengan Dit Tipidkor Bareskrim," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (17/8).

Meski demikian, Kombes Umi belum bisa membeberkan secara detail proses hukum yang menjerat mantan Kadiskes Lampung yang sudah menjabat selama 14 tahun 8 bulan itu.

Reihana sendiri sudah pernah dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 25 Juli 2022. Dia diperiksa selama 5 jam didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA