Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Silahkan Laporkan ASN Kemenag Main Judi Online, Ini Nomor Whatsappnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 06 Juli 2024, 05:21 WIB
Silahkan Laporkan ASN Kemenag Main Judi Online, Ini Nomor Whatsappnya
Judi online/Net
rmol news logo Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) tidak akan kompromi dalam upaya memerangi judi online.

Bahkan Itjen Kemenag telah membentuk Satgas Pencegahan Judi Online yang diketuai oleh Inspektur Investigasi Ahmadun.

“Saya kira kita untuk pemberantasan judi online ini, kalau tidak dimulai diri kita sendiri, maka pemberantasan dan pencegahan ini juga tidak akan bisa dilakukan," kata Ahmadun dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/7).

Ahmadun mengingatkan pegawai Kementerian Agama untuk tidak mencoba bermain judi online. Sebab, ada sanksi yang menunggu bagi para pelaku.

“Jangan mencoba-coba perbuatan-perbuatan judi online. Kalau ini nanti ketahuan atau diketahui ada laporan yang masuk kepada kita, maka tidak akan tindak lanjuti dengan menerapkan sanksi pelanggaran hukuman disiplin. Karena ini termasuk perbuatan yang tercela,” kata Ahmadun.

Jika mendapati ASN Kemenag bermain judi online, segera laporkan ke www/simdumas.kemenag.go.id/ atau bisa dengan hubungi nomor 085282707835 melalui Whatsapp.

"Inspektorat Jenderal siap menindaklanjuti," demikian Ahmadun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA