Surat penyesalan itu ditulis tangan, isinya, "
Jumat, 15 jt ga ono omahe dipek wong. Sertifikat e tak gadeke (Jumat, rumahnya tidak ada Rp15 juta diambil orang. Sertifikat rumah saya gadaikan - red)."
Tim Inafis Polrestabes Semarang, dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (21/6), langsung datang di lokasi kejadian dan olah TKP. Jenazah korban gantung diri selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi.
Kapolsek Semarang Utara, AKP Supriyanto, menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan hasil keterangan sejumlah tetangga korban.
Analisa sementara, korban diduga meninggal murni karena bunuh diri, dan petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Lebih lanjut dia mengingatkan agar masyarakat tidak terjerumus praktik judi online, karena hanya merugikan diri sendiri dan jadi beban keluarga.
"Jauhi judi online. Ekonomi keluarga bisa hancur, menang hanya sekali tetapi rugi berkali-kali. Cukup kali ini saja, semoga tidak ada kasus-kasus seperti itu lagi," harap Kapolsek.
BERITA TERKAIT: