Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.
Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.
"Tunggu, sabar, kami masih fokus mencari akar masalah dari konflik rumah tangga ini, mudah-mudahan bisa segera kita atasi," katanya, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/6).
Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota. Akibat kejadian itu, RDW mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo. Asrama Polres Mojokerto pun ditutup total, dan tamu dilarang masuk.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.
Setibanya di rumah, korban diminta ganti kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok. Bahkan, tangan kiri korban sempat diborgol dan dikaitkan di tangga yang ada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah, tubuh korban disiram bensin yang sudah disiapkan terduga pelaku, lalu menyulutkan api ke tisu yang dipegangnya.
Beberapa saksi yang melihat kejadian itu langsung menyelamatkan Briptu RDW dengan memadamkan kobaran api di sekujur tubuh, dan langsung melarikannya ke rumah sakit.
BERITA TERKAIT: