Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Wapres JK akan hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
"Besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan dari pihak penasihat hukum," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Ali menjelaskan, terdakwa maupun penasihat hukumnya memiliki hak untuk menghadirkan siapa pun saksi yang dianggap dapat meringankan.
"Kita harus seimbang, Jaksa membuktikan dari hasil proses penyidikannya, terdakwa maupun penasihat hukumnya membuktikan sebaliknya dengan berbagai cara dan mekanisme sesuai ketentuan hukum. Satu di antaranya menghadirkan saksi yang meringankan," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: