Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Perlu Tiru Kejaksaan, Fokus Kerja dan Kurangi Drama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 14 Mei 2024, 13:07 WIB
KPK Perlu Tiru Kejaksaan, Fokus Kerja dan Kurangi Drama
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperbaiki demi menjaga reputasi baik di mata masyarakat. Dengan perbaikan menyeluruh, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah kembali tinggi.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto dalam mencermati penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga yang kini dipimpin Nawawi Pomolango itu.

"Kurangi drama dan fokus kerja melakukan pemberantasan korupsi, tirulah Kejaksaan. Rendahnya kepercayaan publik ini mestinya menjadi atensi bersama, khususnya para komisioner (KPK)," kata Rasminto kepada wartawan, Selasa (14/5).

Berbeda dengan KPK, tingkat kepuasan publik terhadap Kejaksaan cukup tinggi. Merujuk survei terbaru Indikator Politik Indonesia, KPK hanya menempati posisi ketujuh dengan tingkat kepercayaan publik 62,1 persen, sementara Kejaksaan di posisi 3 dengan 74,7 persen.

Pandangan Rasminto, gap tinggi antara KPK dan Kejaksaan terjadi karena Korps Adhyaksa dianggap lebih berhasil selama beberapa tahun terakhir. Kejaksaan terlihat transparan dalam menindak oknum jajaran yang menyimpang.

"(Sementara) KPK banyak dilanda masalah internal. Bahkan, terus berpolemik sehingga kasus-kasus yang ditangani tidak lagi menjadi atensi. Drama-drama seperti ini semestinya dikurangi," tuturnya.

Rasminto menambahkan, buruknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam dua tahun terakhir juga membuat kinerja KPK merosot.

"Perbaikan indeks persepsi korupsi tidak bisa hanya ditangani Kejaksaan, Polri, dan Pemerintah. KPK mestinya juga harus turun tangan," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA