Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat jumpa media di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4).
Brigjen Trunoyudo mengatakan, Ukar sangat kelelahan ketika mengendarai Grand Max yang membawa 12 penumpang tersebut. Ukar diketahui mengemudikan mobil selama 3 hari tanpa istirahat yang cukup.
"Ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar, di mana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," ucap Trunoyudo.
Ia memaparkan, Ukar telah mengemudi sejak 5 April hingga 8 April dengan rute Ciamis-Jakarta dan sebaliknya.
Akibat kelelahan yang luar biasa, Ukar mengalami microsleep sehingga terjadi kecelakaan maut dan melibatkan 3 kendaraan.
Microsleep adalah suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Kondisi ini berlangsung sepersekian detik hingga 10 detik penuh.
"Pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan, dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi. Di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi," ujarnya.
"Ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," tutupnya.
BERITA TERKAIT: