"One way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung (diperpanjang) sampai dengan 9 April pukul 12.00 WIB," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Senin malam (8/4).
Ada beberapa hal yang membuat sistem satu arah ini diperpanjang. Salah satunya peningkatan volume kendaraan yang dipantau selama 3 jam sekali.
"Dari km 70 Cipali itu mengalami tren kenaikan, dari 2.333 menjadi 3.599 tiap jamnya. Kemudian di km 71 itu mengalami kenaikan selama 3 jam berturut-turut dari hasil yang sudah kita nilai, kita hitung," papar Raden Slamet.
Slamet pun bakal memberikan informasi terus-menerus ke publik terkait aturan pemberlakuan sistem satu arah atau one way dalam arus mudik ini.
"Namun itu (one way) juga akan kita hitung lagi malam ini selama 3 jam berturut-turut, nanti apabila ada tren penurunan, itu bisa kita langsung beritahukan lagi kepada masyarakat situasi yang ada," tutup Raden Slamet.
BERITA TERKAIT: