Namun informasi terbaru, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Benar (laporan di Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2).
Ade Ary mengatakan, nantinya kasus itu akan diusut oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Merujuk pada Laporan Polisi (LP), Edie tercatat telah dilaporkan oleh dua orang. Pertama DF yang merupakan mantan pegawai honorer kampus tersebut dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Kedua, seorang perempuan yang merupakan pegawai tetap di UP dengan Laporannya teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Menyikapi adanya dua laporan tersebut, polisi menjadwalkan pemeriksaan Edie pada Senin (26/2). Namun Edie tak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda.
Sebelumnya pihak Edie telah membantah adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.
BERITA TERKAIT: