Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Pesan Damai, Buku Karya Irjen Dedi Prasetyo Diserahkan ke Para Dubes RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 01 Februari 2024, 18:45 WIB
Bawa Pesan Damai, Buku Karya Irjen Dedi Prasetyo Diserahkan ke Para Dubes RI
Buku karya As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo diserahkan ke sejumlah Kedutaan Besar RI/Ist
rmol news logo Pesan damai dalam mencegah paham terorisme disebarkan Polri hingga ke berbagai penjuru.

Salah satu yang dilakukan adalah melalui buku karya As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo berjudul "Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia". Buku tersebut diserahkan Anggota Kompolnas RI, H. Mohammad Dawam ke sejumlah duta besar yang ada di Indonesia.

"Sebagai pesan damai melalui para diplomat bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, radikalisme, dan deradikalisasi salah satunya adalah dengan internalisasi dan implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Dawam, Kamis (1/2).

Dawam menekankan, penerapan nilai-nilai Pancasila merupakan ujung tombak untuk mencegah berkembangnya paham serta aksi dari terorisme maupun radikalisme.

"Pancasila sebagai suplemen mencegah tindakan radikalisme ekstrem di Indonesia yang juga atas rekomendasi beberapa profesor dalam bedah buku di PTIK Jakarta, konsep Pancasila perlu dieksplorasi ke seluruh dunia," lanjut Dawam.

Buku tersebut diserahkan ke sejumlah duta besar, di antaranya Duta Besar RI untuk Jerman, Wakil Duta Besar RI untuk Belanda, hingga atase Kepolisian Den Haag.

Sementara itu, Irjen Dedi menyebut bahwa buku tersebut mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.

“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ujar Dedi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA