Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 20 Desember 2023, 17:25 WIB
Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin S, saat jumpa pers kasus tindak pidana terorisme di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)/RMOL
rmol news logo Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus bekerja keras demi mengamankan Indonesia dari terorisme. Setidaknya 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme telah ditangkap Densus 88 sepanjang 2023.

"Kami sampaikan sepanjang atau selama kurun waktu tahun 2023 sampai hari ini, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

Jumlah tersebut, lanjut Ramadhan, berasal dari kelompok dan lokasi penangkapan yang berbeda.

"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi dalam beberapa jaringan kelompok yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kemudian kelompok AO sebanyak 49, JAS 7, JI 50, dan NII 5," papar Ramadhan.

Kemudian, dari 142 tersangka yang diamankan tersebut, terbagi menjadi laki-laki atau pria sebanyak 138 orang dan 4 wanita.

Penangkapan terbaru dilakukan terhadap 9 orang di wilayah Jawa Tengah yaitu Boyolali, Sragen, dan Klaten, lalu 3 orang di Tangerang Banten.

"Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang, di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata Ramadhan.

Adapun modus dari para tersangka yang diamankan adalah menyebarkan paham anti-Pancasila.

Kendati sudah menangkap ratusan tersangka, proses pengejaran untuk menuntaskan tindak pidana terorisme di Indonesia akan terus dilakukan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA