Pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Aceh dengan Ditintelkam, Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Besar.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen menyampaikan, narkotika jenis sabu seberat 20 kg diperoleh dari jaringan Malaysia—Aceh yang diselundupkan melalui perairan Idi.
“Kami telah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kg beserta menangkap tiga pelaku. Ini adalah hasil kerja sama Polda Aceh dengan stakeholder terkait,” ujar Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (30/11).
Penyelundupan 20 kg sabu itu digagalkan pada Selasa, 31 Oktober lalu. Tiga pelaku yang berprofesi sebagai awak kapal perikanan yaitu MY (41), ZK (44), dan YZ (38) berhasil diamankan ketika menjemput barang haram itu dari laut.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 20 kg, satu unit boat oskadon, satu dry bag, satu jerigen, lima unit handphone, dan satu GPS diamankan ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Konferensi pers itu turut dihadiri Brigjen Pol Rudi Setiawan (Ka BNN Provinsi Aceh), Safuadi (Kakanwil Bea Cukai Aceh), Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Heri Heryandi, Kombes Pol Joko Krisdianto (Kabid Humas Polda Aceh) dan Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam.
Kapolda menjelaskan, pengungkapan ini juga bukti bahwa Polda Aceh dan jajaran komit terhadap pemberantasan narkotika.
Achmad Kartiko menuturkan, semua kita paham bahwa Provinsi Aceh memiliki garis pantai yang panjang, sehingga pihaknya agak kesulitan dalam memantau masuknya narkotika dari luar.
Kendati demikian, dia menyatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus menjaga Bumi Serambi Mekkah dari peredaran narkotika.
“Kami komit dalam hal pemberantasan narkotika. Namun, ini butuh kerja sama semua pihak baik TNI, Bea Cukai, BNN, maupun stakeholder lainnya. Di sisi lain, Polda Aceh dan jajaran akan tetap menggelar razia rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang Pemilu 2024, termasuk peredaran narkotika,” jelasnya.
Jenderal Polisi bintang dua itu berharap kepada masyarakat agar ikut berperan membantu polisi dengan melaporkan bila mencurigai atau melihat adanya peredaran narkotika di sekitarnya.
Jebolan Akpol 1991 itu juga menceritakan kronologis pengungkapan narkotika tersebut, di mana masyarakat memberikan informasi bahwa di perairan Idi sering dijadikan lokasi penyelundupan sabu jaringan internasional.
“Tim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku telah menyebrang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput narkotika jenis sabu, sehingga dikejar dan berhasil ditangkap,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: