Penangkapan berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor : DPO/12/X/Res.1.7/2023/Ditreskrimum tanggal 13 Oktober 2023.
"Benar, kami berhasil menangkap satu orang DPO pembunuh Michelle Kurisi Doga" kata Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno kepada wartawan, Sabtu (11/11).
JW memiliki peran pelaku ikut dalam merencanakan pembunuhan, menjemput korban dari hotel, kemudian bersama-sama pelaku lainnya membawa korban ke lokasi pembunuhan.
"Serta dia yang memvideokan kegiatan interogasi dan pembunuhan terhadap korban Michelle Kurisi," ungkap Bayu.
JW bakal dijerat oleh beberapa pasal. Kendati demikian, penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap JW.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Seperti diketahui bersama, pembunuh terhadap Michelle Kurisi Doga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST).
Saat itu, jenazah Michelle ditemukan di Distrik Kolawa, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan dalam keadaan dikubur dan tertutup dedaunan, Kamis (31/8).
BERITA TERKAIT: