Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6 Perampok Spesialis Minimarket Diringkus, Satu Dihadiahi Timah Panas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 23 Oktober 2023, 22:59 WIB
6 Perampok Spesialis Minimarket Diringkus, Satu Dihadiahi Timah Panas
Kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan digiring petugas Satreskrim Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, Senin (23/10). Salah satunya dihadiahi timah panas/RMOL.
rmol news logo Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan, salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan.

Keenam kawanan sadis itu adalah TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25).

TO, pelaku yang diyakini sebagai pentolan kawanan rampok sadis, ditembak secara terukur, karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan, penangkapan pentolan perampok sadis bersenjata itu cukup dramatis. TO sempat menembak petugas saat akan ditangkap, menggunakan Senpi rakitan.

"Tersangka sempat menembak ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan, setelah akhirnya kita beri tindakan tegas terukur, karena membahayakan," kata Syahduddi kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakbar, Senin (23/2).

Kawanan itu dikejar dan akhirnya ditangkap, setelah membobol salah satu minimarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan mengambil sejumlah uang dan rokok.

Bahkan, dalam aksinya mereka tak segan melukai korban, yakni karyawan minimarket. Para pelaku mengancam, bahkan usai menggasak uang tunai dan rokok, motor karyawan juga dibawa kabur.

Parahnya lagi, tambah Syahduddi, sebelum merampok minimarket, kawanan itu mencuri sepeda motor. Motor hasil curian digunakan untuk operasional merampok minimarket.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA