Soal hal tersebut, Presiden Joko Widodo, mengatakan, Tiktop Shop seharusnya menjadi media sosial bukan menjadi media ekonomi seperti yang berjalan saat ini.
"Mestinya kan dia itu sosial media. Bukan ekonomi media," kata Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).
Jokowi tidak menampik, keberadaan media sosial yang menyatu menjadi e-commerce telah menyebabkan omset pasar konvensional anjlok. Terutama UMKM, yang terdampak langsung karena barang dagangannya kalah saing.
"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar," katanya.
Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah sedang menyusun regulasi untuk mengatur media sosial yang berjualan seperti Tiktok shop.
"Itu yang baru segera diatur. Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: