"Saat ini Propam Polres Grobogan langsung melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kasus sedang kami dalami," ujar Wakapolres, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (18/9).
Pihaknya akan memanggil para saksi di lokasi kejadian. Dia memastikan jika terbukti anggota berinisial AS melakukan perbuatan penganiayaan tersebut, Polres Grobogan tak segan menindak perbuatan pelaku sesuai prosedur.
Diberitakan sebelumnya, beredar video dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Babinkamtibmas berinisial AS terhadap warga Kemadohbatur saat bekerja di bengkel desa.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku mencekik dan memukul dua orang di sebuah bengkel, di Dusun Sri Kuning, Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.
Akibat kejadian tersebut, satu korban mengalami sakit tenggorokan sementara satu korban lainnya mengalami sakit di bagian telinga.
Pemukulan berkali- kali yang dilakukan pelaku menyebabkan korban mengalami bengkak di bagian kepala, dan sakit telinga.
Usai mendapat perlakuan tersebut, korban kemudian memeriksakan dirinya ke RSUD R Soejati Purwodadi. Perbuatan pelaku pun dilaporkan warga di Propam Polres Grobogan.
BERITA TERKAIT: