Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polresta Banda Aceh Ungkap 107 Kasus Narkotika, 143 Tersangka Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 12 September 2023, 02:19 WIB
Polresta Banda Aceh Ungkap 107 Kasus Narkotika, 143 Tersangka Ditangkap
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh/RMOLAceh
rmol news logo Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil mengungkapkan 107 kasus narkotika selama enam bulan mulai dari Januari hingga Juni 2023. Dari pengungkapan itu, sebanyak 143 orang tersangka ditangkap.

"Dari 107 ini, 82 kasus sabu, kemudian ganja 10 kasus, sabu dan ganja sebanyak tujuh kasus dan pengungkapan miras delapan kasus," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irawan Ramli saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (11/9).

Dijelaskan Fahmi, dari total jumlah tersangka sebanyak 143 orang tersebut. Sebanyak 138 laki-laki dan lima orang perempuan. T

Tidak hanya itu, Fahmi menyebutkan pihaknya mengamankan sebanyak 10,5 kg barang bukti jenis sabu dan 28,3 kg jenis ganja.

"Dan 248 botol miras yang diamankan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan, pihaknya juga menemukan seluas setengah hektar ladang ganja. Saat ini, ladang ganja tersebut telah dimusnahkan.

Sementara itu, kata Fahmi, dari 107 kasus narkotika tersebut, sebanyak 66 kasus sudah P21 atau sudah tahap II. Sedangkan 22 kasus masih tahap I.

"Yang disidik masih ada 19 kasus," pungkasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLAceh.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA