Hal ini dipastikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai DE ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan, apakah dia berdiri sendiri atau dia memiliki jaringan yang lain," ujar Sigit saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Sigit pun berjanji akan memberikan update terkait kasus terorisme itu.
"Nanti pada saatnya akan diinformasikan," kata Sigit.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap DE di kawasan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8) pukul 13.17 WIB.
DE merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang selalu aktif melakukan propaganda terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
Saat ditangkap DE masih berstatus pegawai PT KAI. Pihak KAI pun mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polri terhadap DE.
BERITA TERKAIT: