Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, dalam upaya memberantas calo dan joki tersebut, pihaknya menerapkan
face recognition saat pengajuan pembuatan SIM..
Artinya, dengan
face recognition wajah pemohon SIM akan masuk dalam sistem dan terdata.
"Sekarang pakai
face recognition masuk ke ruangan itu. Kalau enggak muka yang bersangkutan mau ujian, tidak akan bisa ikut masuk ke dalam ujian," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).
Bahkan, pehomon SIM sebelumnya diminta tunggu dalam satu ruangan prototype yang penuh layar dan buku berisi materi ujian teori SIM.
Dari situ, pemohon SIM akan belajar dan mengetahui soal-soal yang keluar dalam ujian nanti
"Ada 520 soal di sini, tapi nanti yang diujikan adalah 65 soal dengan 4 bagian utama. Biar masyarakat ini belajar dulu. Jadi nggak kaget-kaget kayak zaman dulu. Ini ujian teori," terangnya.
"Kami bikin soal-soalnya semuanya, yang aplikatif di lapangan yang dihadapi pengendara-pengendara ujian teorinya. Tapi dalam bentuk animasi film kartun. Tinggal ya atau tidak, boleh atau tidak. Itu soal-soalnya pilihan ganda," demikian mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT: