Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa data tersebut tercatat sejak tahun 2020 hingga 2023.
"Penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih," kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Dari ungkapan tersebut, ratusan orang telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka. Masih dari data yang ada, kasus paling tinggi terjadi pada tahun 2022.
"Pada tahun 2022 terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak," ucap Ramadhan.
Adapun modus operandi para tersangka ini adalah berkedok dengan menjadi penyedia jasa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bila terpilih, para PMI akan segera dikirim ke luar negeri untuk bekerja, namun pada kenyataannya mereka tertipu dan terlantar di luar negeri.
"Modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut," ucap Ramadhan.
BERITA TERKAIT: