Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Relevansi Politik Bebas Aktif Indonesia di Tengah Konflik Rusia-Ukraina

OLEH: LAITA NATASYA KAMILAH*

Senin, 05 Juni 2023, 15:52 WIB
Relevansi Politik Bebas Aktif Indonesia di Tengah Konflik Rusia-Ukraina
Presiden RI, Joko Widodo bersama Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy/Net
SETIAP negara membutuhkan hubungan dengan negara lain untuk memenuhi kepentingan nasionalnya melalui kebijakan antarnegara atau biasa disebut politik luar negeri.

Dalam melakukan politik luar negeri, setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda sesuai kepentingannya masing-masing.

Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif yang mana dalam menghadapi masalah internasional, negara memiliki pendirian untuk tidak memihak kepada blok manapun, namun turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan ideal dan konstitusional bagi Indonesia untuk memosisikan dirinya dalam pengambilan keputusan hubungan luar negeri, yang mana hal ini tidak dapat diganggu oleh kepentingan negara lain.

Politik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia bukan berarti melakukan politik netral, hanya saja Indonesia dapat menentukan sikapnya untuk terus menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara, serta memajukan kepentingan nasional di kawasan internasional.

Konflik panas yang terjadi antara Rusia dan Ukraina dapat menjadi konflik yang tepat untuk Indonesia dalam memainkan perannya sebagai negara penganut politik luar negeri bebas dan aktif, sekaligus melihat bagaimana relevansi prinsip tersebut di masa kontemporer seperti sekarang.

Konflik Rusia-Ukraina dan Peran Indonesia

Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina bukan hal baru. Secara geografis, kedua negara memiliki letak yang berbatasan satu sama lain namun memiliki perbedaan yang jauh, baik dari segi sejarah, bahasa, hingga pemerintahan.

Sejak runtuhnya Uni Soviet, Ukraina selalu berusaha untuk bergabung dengan Uni Eropa dan NATO, serta lepas dari pengaruh Rusia. Pada saat revolusi Ukraina tahun 2014, Rusia berhasil menguasai Krimea yang terletak di kawasan Ukraina karena kekosongan kekuasaan hingga mendorong terjadinya pemberontakan separatis di Timur Ukraina.

Sangat disayangkan, konflik ini tidak mencapai titik penyelesaian pada 2015 dan kembali memanas pada akhir tahun 2021 hingga memuncak pada Februari 2022.

Berdirinya pangkalan militer NATO di perbatasan Rusia membuat Putin mendeklarasikan “operasi militer” ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

Melihat bagaimana kedekatan negara-negara Eropa Timur dengan NATO dan kehadiran kekuatan militer dari pihak eksternal (NATO) di wilayah perbatasannya, menimbulkan ancaman keamanan bagi Rusia hingga ia meluncurkan invasi ke Ukraina.

Dampak dari konflik ini tidak hanya merugikan kedua negara, melainkan juga memberikan dampak kepada dunia global mulai dari stabilitas keamanan dan pertahanan yang berpengaruh pada ekonomi, energi, dan pangan.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, Indonesia harus berperan aktif dalam mendorong penyelesaian konflik yang terjadi secara adil dan damai. Hal ini juga sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia, yang berarti tidak memihak pada negara manapun dalam konflik ini.

Sebagai wujudnya, Indonesia terus mendorong penyelesaian konflik dengan penghentian penggunaan kekuatan, sumbangan pemikiran, dan melakukan proses perundingan yang efektif.

Upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia adalah pertemuan bilateral dengan Ukraina, dan Indonesia dengan Rusia.

Pada Juni 2022, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, di Istana Maryinsky, Kyiv, Ukraina.

Kemudian setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Ukraina, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Vladimir Putin, di Istana Kremlin, Rusia.

Hasil kunjungannya tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap situasi Ukraina, penyampaian tentang pentingnya penyelesaian secara damai antara kedua negara, ketersediaan Presiden Joko Widodo sebagai orang yang menjembatani komunikasi di antara kedua negara, serta terkait dampak konflik terhadap terganggunya rantai pasok pangan dan pupuk dunia global.

Indonesia dapat menjalankan perannya sebagai mediator atau fasilitator proses negosiasi di antara kedua negara yang bertikai dalam mencari titik tengah untuk mencapai kata damai yang tidak memberatkan pihak manapun.

Hal ini dibuktikan dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia diterima sebagai jembatan perdamaian oleh Rusia dan Ukraina.

Dengan tidak memihak pada kekuatan tertentu, menjadikan Indonesia dapat selalu berperan sebagai penengah dalam setiap konflik internasional yang terjadi.

Dalam praktiknya, penerapan prinsip bebas aktif dalam politik luar negeri Indonesia tidak selalu mudah dan berjalan sesuai dengan harapan.

Namun, Indonesia terus menunjukkan komitmen dan kontribusinya bagi terciptanya perdamaian dunia sebagai wujud dari pemenuhan amanat konstitusi. rmol news logo article

*Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA