Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Lakukan Pemeriksaan, Kapolda Kaltara Kembalikan Jabatan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 28 April 2023, 10:38 WIB
Usai Lakukan Pemeriksaan, Kapolda Kaltara Kembalikan Jabatan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam
Kombes Teguh Triwantoro kembali menjabat Kabid Propam Polda Kaltara/Ist
rmol news logo Posisi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara kembali dijabat Kombes Teguh Triwantoro.  

Pengangkatan kembali Kombes Teguh diatur dalam Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023 yang dikeluarkan dan diputuskan oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya.

"Membatalkan pemberhentian sementara Kombes Teguh Triantoro, untuk melaksanakan dan kembali tugas sebagai Kabid Propam Polda Kaltara," terang Daniel melalui keterangannya, Jumat (28/4).

Kombes Teguh kembali menjabat Kabid Propam Polda Kaltara per Kamis kemarin (27/4).

Teguh sebelumnya sempat diberhentikan sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April lalu melalui Surat Perintah Nomor 522/IV/KEP/2023.

Pasalnya, Teguh diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus illegal logging dan berujung unjuk rasa di Tarakan, serta penanganan hilangnya BBM sitaan Dit Reskrimsus Polda Kaltara.

Pemberhentian sementara dari dinas Polri tersebut dilanjutkan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda Kaltara, untuk mendalami dugaan pelanggaran yang telah dilakukan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA