Diketahui, Bripka Arfan, ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya. Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Almarhum.
"Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Lebih jauh, atas kasus ini Kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan Propam.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," lanjut Hadi
Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian brifka Arfan Saragih karena meminum cairan sianida.
"Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida," ucap Yogie.
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun. Namun, hingga saat ini pihak keluarga masih curiga bahwa Arfan meninggal akibat bunuh diri disaat isu penggelapan uang pajak di Samsat Samosir UPT Pangururan.
BERITA TERKAIT: