Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iwan Sumule: Pak Mahfud Mau Apa, Kok Persoalan 300 T Seolah Dianggap Clear!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 17 Maret 2023, 14:07 WIB
Iwan Sumule: Pak Mahfud Mau Apa, Kok Persoalan 300 T Seolah Dianggap <i>Clear!</i>
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net
rmol news logo Aliran dana tidak wajar senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seolah dianggap berlalu begitu saja oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Padahal, dia adalah pihak pertama yang mengumbar kasus ini ke publik.

Begitu penilaian Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menanggapi pernyataan terbaru Mahfud tentang aliran Rp 300 triliun.

Dalam pernyataan itu, Mahfud yang berada di Australia, menjelaskan bahwa aliran dana jumbo ini bukan korupsi, juga bukan  tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hanya saja, mantan Ketua MK tersebut baru akan menjelaskan secara detail saat tiba di tanah air.

“Pak Mahfud yang mau apa? Karena Pak Mahfud yang ungkap ke publik soal transaksi mencurigakan 300 T, bukan PPATK,” ujar Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/3).

Menurut Iwan, jumpa pers yang dilakukan Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah dianggap sudah menjawab semua pertanyaan publik. Padahal, belum ada satu titik terang yang didapat publik tentang aliran dana Rp 300 triliun.

“Persoalan 300 T seolah dianggap clear dengan konpres Pak Mahfud dan Menkeu SMI, dan pernyataan PPATK bahwa bukan korupsi dan TPPU,” sambungnya.

Di satu sisi, Iwan Sumule juga menyoroti langkah PPATK yang seolah mengambil peran KPK. Sebab, yang berhak untuk mengatakan transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu bukan korupsi atau TPPU adalah lembaga penegak hukum, seperti KPK. Itu pun harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

Sementara PPATK atau lembaga kementerian lain, lanjut Iwan Sumule, tidak boleh melampaui fungsi dan tugas yang telah diberikan negara.
 
“Jadi sangat disesalkan PPATK yang memberi kesimpulan bahwa soal transaksi mencurigakan 300 T bukan korupsi dan TPPU,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA