Untuk itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana memeriksa empat orang saksi kembali dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat unsur perencanaan penganiayaan.
Seorang perempuan berinisial APA, yang disebut-sebut sebagai mantan pacar Mario Dandy, juga bakal dimintai keterangan oleh penyidik.
"Empat saksi lagi (akan diperiksa), di antara saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. Iya (APA) masuk dari bagian itu, tiga di antaranya anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3).
Selain APA, tiga orang saksi lainnya kini bersatus sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).
Meski telah merencanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Trunoyudo belum menejelaskan kapan proses tersebut dilakukan.
Hal ini karena penyidik Subdit Renakta masih melakukan analisis dan evaluasi terhadap kasus ini.
BERITA TERKAIT: