Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga IKN, Dankor Brimob Bentuk Pasmar I, II, III di Tiga Wilayah Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 10 Maret 2023, 15:50 WIB
Jaga IKN, Dankor Brimob Bentuk Pasmar I, II, III di Tiga Wilayah Indonesia
Upacara peresmian Pasukan Brimob I,II dan III di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Korps Brimob Polri resmikan struktur organisasi baru dan pelantikan jabatan Komandan Pasukan Brimob I, II dan III di Lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (10/3).

Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko menyampaikan bahwa peresmian ini sebagai bentuk mempercepat respon dalam memberikan perlindungan, melayani, dan mengayomi masyarakat ketika ada sesuatu kejadian darurat.

Pasukan Brimob I yang dipimpin oleh Brigjen Firly Samosir nantinya bertugas di wilayah Indonesia Barat dan akan dipusatkan di Aceh. Untuk Pasukan Brimob II yang dipimpin oleh Brigjen Arief Budiman akan difokuskan di Kalimantan Timur atau lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Pasukan Brimob II di wilayah Indonesia Tengah untuk menjaga kebijakan pemerintah yaitu untuk persiapan IKN bagaimana Pasukan Brimob II menjaga kebijakan kita untuk persiapan IKN yang ada di Kalimantan Timur," kata Anang.

Sementara untuk Pasukan Brimob III yang dipimpin Brigjen Pol Gatot Haribowo akan berkedudukan di Kabupaten Mimika, Papua.

Anang menyebut alasan pembentukkan struktur organisasi baru di Korps Brimob merupakan kajian lama pimpinan Polri dengan tujuan agar Korps Brimob dapat menjadi lebih baik, cepat dan profesional dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

"Korps Brimob Polri yang memiliki tugas penanganan konflik, penanganan kelompok bersenjata yang lintas Provinsi dan lintas negara, maka Polri perlu percepatan penanganan konflik di awal agar permasalahan tidak semakin melebar ke wilayah lainnya," kata Anang. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA