Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Ali: Tanpa Nasdem Jokowi Juga Tidak Memenuhi Syarat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 12 Januari 2023, 02:44 WIB
Ahmad Ali: Tanpa Nasdem Jokowi Juga Tidak Memenuhi Syarat
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali/RMOL
rmol news logo Partai Nasdem tidak mau bicara banyak mengomentari pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno mengenai nasib Joko Widodo bila tidak didukung partai banteng.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, hanya para ahli yang dapat menjelaskan apakah pernyataan yang disampaikan Mega di hadapan ribuan kader PDIP termasuk Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin beserta menteri-menteri adalah wajar atau tidak. Adapun Ahmad Ali mengatakan, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberi pandangan tentang hal itu.

Hanya saja, Ahmad Ali menggarisbawahi bahwa apa yang disampaikan Megawati adalah dalam konteks dukungan pada Jokowi di arena pemilihan presiden. Faktanya, sepanjang dua kali mengikuti pilpres, Jokowi harus diusung partai.

"Tanpa diusung partai politik, tanpa ada PDIP kan (Jokowi) tidak memenuhi syarat. Tanpa ada Nasdem juga tidak memenuhi syarat. Kan begitu," kata Ahmad Ali, Rabu (11/1).

Menurut Ahmad Ali, hal ini bisa diartikan, walaupun seseorang adalah figur yang bagus dan memiliki elektabilitas bagus, namun tanpa ada parpol, dia tetap tidak akan memiliki daya tawar politik.

"Jadi kita lihat pernyataan itu dalam konteks politik," jelas Ahmad Ali.

Bagi Ahmad Ali, apa yang diungkapkan Megawati di hadapan kadernya di acara hari ulang tahun ke 50 PDIP adalah hal wajar dan sama sekali tidak ada yang salah. Apalagi itu disampaikan dalam forum internal partai.

"Dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai kader itu tentunya bukan hal yang baru bagi PDIP," pungkas Ahmad Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA