Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, sebagai menteri Luhut tiak sepantasnya menyatakan hal itu. Sebab, pernyataan itu mengesankan Luhut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Dikatakan Jamiluddin, salah satu amanat reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kalau OTT sebagai salah satu cara pemberantasan korupsi dinilai bikin buruk citra negara, maka Luhut seolah sudah mengabaikan amanat reformasi," demikian kata Jamiluddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (21/12).
Jamiluddin mendesak uhut segera mencabut pernyataannya itu. Sebab, pernyataan tersebut mengesankan bukan sosok reformis.
"Pemimpin yang tidak reformis tentu tak layak memimpin negeri ini di era reformasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: