Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, jika melihat kenyataan yang ada, maka jelas sesungguhnya yang curi start adalah Jokowi dan beberapa menterinya.
"Kalau Bawaslu ingin melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan kampanye sebelum waktunya adalah Jokowi sendiri dan bahkan menteri-menterinya yang mulai mengkampanyekan diri di hadapan publik," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/12).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sangat naif bagi Bawaslu jika hanya fokus kepada capres Partai Nasdem, Anies Baswedan yang dianggap curi
start kampanye. Padahal, publik melihat Jokowi pun sering mengkampanyekan menteri-menterinya dalam berbagai acara yang dihadirinya.
"Misalnya di hadapan publik secara terang-terangan mendukung rambut putih. Kemudian dihadapan Prabowo selanjutnya, bahkan dihadapan Sandiaga Uno pada acara Kadin menyatakan capresnya ada di sini," kata Saiful.
Dengan berbagai fakta itu kata Saiful, sesungguhnya yang melakukan curi
start adalah Jokowi. Terlebih lagi, Jokowi tidak menegur menterinya yang bannernya ada di mana-mana.
"Bahkan di ATM BUMN sempat beredar video Erick Thohir yang mengkampanyekan revolusi akhlak. Namun Jokowi bahkan Bawaslu diam saja," terang Saiful.
Padahal menurut Saiful, Anies sudah tidak memiliki jabatan apapun, sehingga dianggap bebas melakukan apapun untuk dirinya. Akan tetapi, Jokowi dan para menterinya masih memiliki jabatan yang menjadi masalah besar ketika melakukan curi
start kampanye.
"Tentu hal itulah yang harus direspon oleh Jokowi bahkan Bawaslu, bukan orang yang tidak memiliki kuasa jabatan seperti Anies," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: