Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Terjunkan Tim Usut Testimoni Ismail Bolong Soal Setoran ke Kabareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 26 November 2022, 16:06 WIB
Kapolri Terjunkan Tim Usut Testimoni Ismail Bolong Soal Setoran ke Kabareskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur untuk mencari fakta-fakta terkait dengan pernyataan Ismail Bolong.

“Ismail Bolong, sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Kapolri di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11).

Sejalan dengan penyelidikan di lapangan, kata Kapolri, jajaran Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Ismail Bolong.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar dia.

Yang pasti, Kapolri menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mencari bukti-bukti untuk menguatkan adanya unsur dugaan tindak pidana.

“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” pungkas dia.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda. Ia menjadi perhatian publik setelah memberikan informasi soal pemberian sejumlah uang kepada Perwira Tinggi Polri, termasuk Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas pertambangan ilegal yang ia jalankan.

Pernyataan Ismail ini, sesuai dengan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Biro Paminal Propam Polri terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Dari salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 menyebut Ismail memberikan Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Kabareskrim.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.

Adapun Hendra Kurniawan maupun Ferdy Sambo telah membenarkan terkait penyelidikan aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan anggota Polri ini ketika keduanya masih menjabat sebagai petinggi Divisi Propam.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima uang dari Ismail Bolong, ia justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo bersama jajaran Propam termasuk Hendra Kurniawan yang menerima setoran.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA