Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Jatim Musnahkan 236 Kilogram Sabu, 11 Ribu Ekstasi dan 57 Kilogram Ganja Hasil Operasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 19:00 WIB
Polda Jatim Musnahkan 236 Kilogram Sabu, 11 Ribu Ekstasi dan 57 Kilogram Ganja Hasil Operasi
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Jawa Timur/Ist
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku hasil operasi 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di lokasi pemusnahan di Mapolda Jatim, Kamis (25/8).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

"Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka," terang Kombes Arie.

Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

"Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya," imbuh Kombes Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. "Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka," ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. "Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka," tegas Kombes Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. "Dengan tujuh orang tersangka," pungkas Arie.rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA