Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Kapolda Riau Pesankan Keberagaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 Agustus 2022, 20:49 WIB
Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Kapolda Riau Pesankan Keberagaman
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus/RMOL
rmol news logo Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal bersama Gubernur Riau Syamsuar meresmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (15/8).

Rumah Kebangsaan itu dibangun atas kerja sama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Riau yang dimotori Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Iqbal menyampaikan bahwa, Rumah Kebangsaan ini merupakan simbol kesatuan dan persatuan.

Jenderal bintang dua itu pun menitipkan pesan kepada adik-adik Cipayung Plus untuk mengisi Rumah Kebangsaan ini dengan kegiatan yang positif demi kemajuan bangsa dan negara.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menyadari, Indonesia merupakan negara gemah ripah loh jinawi, yang berarti kekayaan alam yang berlimpah. Indonesia memiliki kekayaan budaya, kuliner, dan memiliki agama yang beragam. Karena itu, mutlak bagi seluruh anak bangsa merawat persatuan.

“Ini adalah berkah dari Allah SWT, Tuhan YME, tetapi sekaligus tantangan bagi kita apabila tidak bisa mengelola keberagaman ini, kekayaan ini. Dapat menjadi polarisasi, menjadi bencana, apalagi ke depan bonus demografi yang ada di republik ini sangat luar biasa," beber dia.

Karena itu, lanjut Iqbal, Forkopimda Riau memberikan wadah kepada pemuda dengan mendirikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus.

"Karena itu, tepatlah gagasan Bapak Presiden tentang Cipayung Plus dan juga dimotori Bapak Kapolri untuk menginisiasi Rumah Kebangsaan yang diisi Cipayung Plus yang ada di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, hari ini, kami dijabah doanya oleh Allah SWT," tandas mantan Kapolda NTB itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA