Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temui Tersangka UU ITE, Fadil Imran Minta Penyidik Tidak Proses Kasus Nyoman Edi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 31 Juli 2022, 09:24 WIB
Temui Tersangka UU ITE, Fadil Imran Minta Penyidik Tidak Proses Kasus Nyoman Edi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil saat menemui Nyoman Edi/Net
rmol news logo Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Fadil menyempatkan diri menemui tersangka kasus UU ITE, Nyoman Edi. Status tersangka Nyoman didapat lantaran dia mengubah profil Fadil Imran di laman Wikipedia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebagaimana diunggah dalam akun Instagramnya, Fadil yang mengenakan baju kokoh berwarna putih bertemu dengan Nyoman yang berbaju tahanan berwarna orange.

"Duduk aja, duduk-duduk gpp santai aja," ucap Fadil seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (31/7).

Setelah perkenalan, Fadil pun bertanya maksud dari Nyoman Edi mengedit profil Fadil di Wikipedia. Kepada Fadil, Nyoman mengaku dirinya memiliki pengalaman buruk dengan instansi kepolisian.

"Saya punya pengalaman buruk kurang baik dengan kepolisian," kata Nyoman Edi.

Atas dasar itu, saat ada beberapa isu yang menimpa Polri, Nyoman Edi yang sehari-hari bekerja di bidang trading saham menganggapnya sebagai sebuah momentum untuk mengedit profil Fadil.

Di depan Nyoman Edi, Fadil pun tidak mempermasalahkan editan profil yang menimpanya, sebab masih menurut Fadil itulah resiko pejabat publik yang bertugas dalam mengungkap peristiwa berdasarkan fakta. Di penghujung pertemuan, Fadil pun meminta penyidik tidak melanjutkan kasus yang menimpa Nyoman Edi.

"Dari awal saya memang tidak pernah mau melaporkan tidak merasa sakit hati dengan editan-editan dengan Nyoman tadi pagi saya bilang 'Enggak, saya mau ketemu dengan Nyoman aja saya mau maafkan' dia aja enggak ada masalah buat saya," kata Fadil.

"Saya juga minta kepada penyidik supaya enggak diproses hukum, di sini yang penting Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yang buruk jangan diulangi," tambah Fadil.

Langkah restorative justice ini diambil Fadil untuk memberikan pelajaran bukan hanya kepada Nyoman Edi, namun kepada masyarakat agar memiliki etika dalam bermedia sosial.

Pelaporan terhadap Nyoman dilakukan oleh Sobat Polri Indonesia atas dugaan penyebaran berita bohong pada situs Wikipedia terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Laporan ditujukan pada orang yang merubah dan menambahkan pada situs itu yang menulis Fadil menerima diduga suap dari Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya Laporan dengan Nomor LP / B / 3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA