Sejauh ini, anggaran tersebut masih menjadi perdebatan di antara parlemen, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Untuk itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu duduk bersama Komisi II dan penyelenggara pemilu untuk merinci secara detail dana yang diperuntukkan untuk pemilu mendatang agar tidak menjadi beban negara.
"Kita mungkin nanti akan komunikasi juga dengan temen-temen Kementerian Keuangan, karena ada beberapa yang
qoute and qoute menjadi lebih mudah ketika aturan pengadaan logistiknya bisa dibahas bersama antara kementerian keuangan, jadi biar tahu porsi-porsinya,†ucap Mardani kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).
Ketua DPP PKS ini menambahkan, rapat dengan Kemenkeu tidak wajib, namun parlemen ingin mengetahui secara rinci kondisi keuangan negara jika dibebankan dana Pemilu 2024 yang sangat besar tersebut.
“Kami memahami pemerintah dari awal mengingatkan kondisi keuangan negara berat, sehingga betul-betul harus hati-hati terhadap penggunaan anggaran,†katanya.
Dengan mengetahui kondisi keuangan negara saat ini, diharapkan pemilu mendatang tidak menambah beban utang negara.
"Jangan sampai anggarannya jalan, kita habis pemilu utangnya menumpuk. Jangan sampai itu terjadi,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: