Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal WNI jadi Fasilitator ISIS, Polri akan Koordinasi dengan Interpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 11 Mei 2022, 23:04 WIB
Soal WNI jadi Fasilitator ISIS, Polri akan Koordinasi dengan Interpol
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) telah melakukan koordinasi dengan Interpol terkait tiga dari lima WNI yang disanksi Amerika Serikat (AS) lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS, berada di Suriah.

"Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara yang diduga tempat WNI tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5).

Dedi mengungkapkan, ketiga orang yang berada di luar negeri itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, dan Muhammad Dandi Adiguna.

"Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah. Diketahui dari dokumen perjalanan," ujar Dedi.

Sementara itu, Muhammad Dandi Adiguna, kata Dedi, disinyalir kuat berada di negara tersebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.

"Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah," ucap Dedi.

Dalam sebuah pernyataan Departemen Keuangan AS menuduh kelima orang tersebut berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi yang lainnya.

Kelimanya juga dituduh melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah. Jaringan itu menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.

Sanksi yang diberikan adalah pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka. Diketahui, lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramdhani.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA