Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Usai Remaja Diduga Dijebak Sabu Viral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 April 2022, 22:20 WIB
Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Usai Remaja Diduga Dijebak Sabu Viral
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak/Net
rmol news logo Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin-angin dari jabatannya usai video seorang remaja yang diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu viral.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, pencopotan AKP Firman Imanuel Perangin-angin berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.

AKP Firman dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya yang melakukan penangkapan remaja tersebut.

"Kasus Binjai memang betul ada sempat viral soal tangkapan di salah satu warnet. Jadi ini sebagai wujud pertanggungjawaban seorang pimpinan," kata Hadi Wahyudi, Selasa (19/4).

AKP Firman Imanuel, kata Hadi, dianggap tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga terjadi kasus penangkapan tersebut.
 
"Kasat nya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut terkait itu. Kasat nya masih dimintai keterangan," terangnya.

Sebelumnya, penangkapan seorang remaja di salah satu warnet Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai sempat viral di media sosial.

Pasalnya remaja berinisial RN (17) itu diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengunggah video menyebutkan keluarga dari remaja yang ditangkap meminta rekaman CCTV dari warnet tersebut. Mereka mempertanyakan kenapa si pemberi barang tak ikut ditangkap untuk diperiksa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA