Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Coba-coba, Polda Jatim Bakal Tindak Pengusaha Minyak Goreng Nakal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 11 April 2022, 21:53 WIB
Jangan Coba-coba, Polda Jatim Bakal Tindak Pengusaha Minyak Goreng Nakal
Jajaran Polda Jatim saat melakukan pengecekan ke perusahaan minyak goreng/Net
rmol news logo Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Satgas Pangan Jawa Timur memastikan terus berkoordinasi agar stok bahan pokok itu selalu tersedia.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Farman menjelaskan, terkait dengan ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan, Polda Jawa Timur bersama sama Satgas Pangan Jawa timur bersinergi dengan Stakeholder terkait baik dari Dinas Perdagangan dan Kepala OPD terkait.

"Ada tiga hal diantaranya pertama terkait dengan ketersediaan minyak goreng curah mulai dari CPO sampai ke pabrik menjamin ketersediaannya. Kedua terkait dengan distribusi dari pabrik kepada distributor yang dari distributor nanti ke masyarakat maupun pasar. Terakhir stabilitas harga, kalau ketersediaan dan distribusi lancar maka harga otomatis stabil," kata Kombes Farman kepada wartawan, Senin (11/4).

Farman menambahkan, bahwa berdasarkan data dari kementerian perindustrian pihaknya sudah mengecek ada 19 distributor minyak goreng curah subsidi yang melayani sembilan produsen untuk memenuhi kebutuhan kurang lebih sebanyak 1.382,3 ton/ hari.

Semua itu, sambungnya, bisa dipenuhi oleh beberapa pabrik Produsen seperti, Wilmar, Smart, Kias, Mega Surya, maupun Filma dari Indofood.

"Akan ada penindakan kalau ada distributor yang nakal yaitu menyimpan padahal barang sudah ada di tangannya. Namun dari pengecekan di PT Smart kami melihat itu sudah disalurkan, tapi tetap harus rutin. Jadi kalau ketahuan satu hari dua hari berpengaruh pada harga," tutup Kombes Farman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA