Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Minyak Curah Sesuai HET, Satgas Pangan Polda DIY Cek Sejumlah Pasar Tradisional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 27 Maret 2022, 14:49 WIB
Pastikan Minyak Curah Sesuai HET, Satgas Pangan Polda DIY Cek Sejumlah Pasar Tradisional
Satgasda Pangan Polda DIY mengecek sejumlah pasar tradisional dan distributor minyak goreng curah/Ist
rmol news logo Pihak Kepolisian terus bergerak untuk memastikan stok minyak goreng curah aman dan harganya sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam rangka itu, Satgas Daerah (Satgasda) Pangan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawasan distribusi dan penjualan minyak goreng sawit curah ke sejumlah distributor sampai pedagang pasar tradisional.

Kasatgasda Pangan DIY Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan, terdapat tiga titik distribusi minyak goreng yakni Pasar Tradisonal Beringharjo sebanyak 6.000 liter yang berasal dari PT. RNI Gresik, Jawa Timur, Pasar Kranggan Yogyakarta, Pasar Prawirotaman, Pasar Serangan, Pasar Wirobrajan, Pasar Legi Patangpuluhan, Pasar Kota Gede sebanyak 75.000 liter, dan wilayah Kabupaten Kulon Progo sebanyak 25.000 liter yang dipasok dari Semarang.

“Satgasda Pangan DIY juga melakukan intervensi dengan meminta distributor minyak goreng curah langsung menyalurkan komoditas itu ke masyarakat," kata Roberto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/3).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY ini menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan intervensi agar tidak ada penyelewengan distribusi minyak goreng curah. Selain itu, Satgasda pangan juga memastikan agar komoditas tersebut dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Bahwa kami dari Satgasda Pangan DIY yang dipimpin langsung Kasatgas Pangan Pusat yakni Bareskrim Polri, melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk memantau terus distribusi dan penjualan minyak goreng curah ini agar tak diselewengkan," papar Roberto.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA