Aksi pembegalan tiga remaja tanggung menyasar sepeda motor milik IL (17). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan awal mula kejadian.
Kejadian terjadi saat korban yang tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso dipepet oleh empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
Ketika dipepet, korban yang sempat sedikit melawan, dan karena kalah jumlah langsung dibacok di bagian punggungnya hingga terluka.
"Kemudian dirampas motornya, dompetnya, barang-barang berharga milik korban. Korban luka bacok dipunggung," kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/3).
Usai menjadi korban pembegalan, pihak kepolisian pun mendapat laporan. Ketiga pelaku yang rumahnya berdekatan dengan korban akhirnya ditangkap pada malam harinya.
"Kita amankan malam hari, jadi setelah 14 jam kejadian kita berhasil mengamankan pelakunya tiga orang," ujar Joko.
Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BERITA TERKAIT: