Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, tujuh jenazah itu masih dilakukan proses identifikasi dengan menggunakan metode pemeriksaan medis, gigi dan properti yang melekat pada jenazah.
“Di karenakan kondisi jenasah luka bakar berat sehingga tim DVI Polri dan Dokes Polda Papua Barat harus menunggu hasil dari sample DNA korban dan DNA keluarga korban untuk dicocokkan,†kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/2).
Ramadhan mengatakan, seluruh sampel DNA korban maupun keluarganya telah diambil oleh tim DVI dan saat ini tengah dilakukan proses pendalaman di Laboratorium Forensik (Labfor) Pusdokes Mabes Polri.
“Estimasi waktu selesai, lima hari lagi sekitar Selasa 8 Februari 2022. Semoga hasil DNA sudah bisa terbaca semua sehingga tidak perlu pemeriksaan ulang,†jelas Ramadhan.
Sejauh ini, Ramadhan menjelaskan, sudha 10 jenazah korban kebakaran yang telah berhasil teridentifikasi. Mereka dapat diidentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan medis, gigi dan properti yang ada pada jenazah.
BERITA TERKAIT: