Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satlantas Mimika Tempuh Jarak 100 Kilometer untuk Pelayanan SIM Keliling di Tembagapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Januari 2022, 17:57 WIB
Satlantas Mimika Tempuh Jarak 100 Kilometer untuk Pelayanan SIM Keliling di Tembagapura
Peralatan layanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika/Ist
rmol news logo Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika memberikan pelayanan maksimal melalui program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Lokasi Distrik Tembagapura berjarak 100 kilometer dari pusat kota dan harus menggunakan truk kontainer untuk membawa perangkat yang diperlukan.

Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Defrizal mengatakan, pelayanan SIM keliling tersebut ditujukan untuk para pekerja tambang PT Freeport. Menurutnya, lokasi pelayanan jauh dan harus melewati medan yang sulit.

"Untuk melayani perpanjangan SIM bagi karyawan di Distrik Tembagapura memang sulit dijangkau. Maka dari itu kami jemput bola," ujar Defrizal dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Defrizal menyampaikan, SIM yang diperpanjang adalah SIM A dan SIM C. Dengan pelayanan SIM keliling ini, diharapkan dapat memudahkan para karyawan agar tak perlu turun ke bawah.

"Mereka ini sulit untuk turun karena mereka harus mengikuti aturan perusahaan. Untuk itu, kami juga meminta manajemen PT Freeport untuk bisa fasilitasi pelayanan perpanjangan SIM bagi karyawan," terangnya.

Lebih lanjut, Defrizal mengapresiasi pihak manajamen PT Freeport yang menyambut baik kegiatan SIM keliling kali ini.

"Manajemen sangat positif sekali dengan adanya program ini SIM keliling dari kami. Kita bantu meminimalisir resiko karyawannya yang ketika pulang cuti, belum memperpanjang SIM di daerah asal mereka," demikian Defrizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA