Alnaura sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu kemarin (15/1).
Atas penahanan itu, Polsek IB I dibanjiri karangan bunga ucapan selamat atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Bahkan, belasan karangan bunga berjejer di sepanjang Jalan Putri Rambut Selako, Kelurahan Bukit Lama.
"Terima kasih Kapolsek dan Jajaran telah mengungkap investasi bodong Alnaura," tulisan di salah satu papan bunga.
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLSumsel, banyaknya karangan bunga itu membuat masyarakat dan para pengendara yang melintas menjadi penasaran seperti apa sosok Alnaura yang heboh lantaran kasus penipuan.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, untuk sementara Alnaura dititipkan di tahanan Polda Sumsel lantaran Polsek Ilir Barat I tidak mempunyai ruang tahan khusus untuk wanita.
"Makanya kita titipkan di Polda sembari proses berjalan saat ini," ujarnya, Minggu (16/1).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: