Polisi Tangkap Perekrut PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Pantai Tanjung Balai Johor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 05 Januari 2022, 08:29 WIB
Polisi Tangkap Perekrut PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Pantai Tanjung Balai Johor
Ditreskrimum Polda NTB dan Pola Kepri tangkap perekrut PMI ilegal/Ist
rmol news logo Perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mengalami insiden perahu terbalik di Pantai Tanjung Balau, Johor, Malaysia ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, pihaknya menangkap pelaku Mulia alias Long di jalan Masbagik Lombok Timur saat menuju Mataram pada Senin (3/1).

"Long merupakan pelaku dengan peran mengoordinir PMI yang akan dibawa menuju Batam dan dikirim ke Malaysia," kata Kombes Hari Brata, Rabu (5/1).

Selain merekrut PMI, pelaku juga berperan mengoordinir rekannya di Malaysia untuk menampung PMI tersebut.

Bersama Ditreskrimum Polda Kepri, pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah milik pelaku di Desa Danger, Lombok Timur.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya, yakni Tekong atau Acing yang berada di Batam.

"Acing saat ini sudah ditahan Polda Kepri," tuturnya.

Dari hasil interogasi tersebut, Polda Kepri dan Polda NTB menangkap Long di Lombok. Kini Long telah dibawa ke Polda Kepri.

Sebanyak 21 korban meninggal dunia dari 50 PMI yang diberangkatkan. Adapun 14 di antaranya warga NTB. Korban diberangkatkan oleh pelaku tanpa dokumen yang sah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA