Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, pihaknya menangkap pelaku Mulia alias Long di jalan Masbagik Lombok Timur saat menuju Mataram pada Senin (3/1).
"Long merupakan pelaku dengan peran mengoordinir PMI yang akan dibawa menuju Batam dan dikirim ke Malaysia," kata Kombes Hari Brata, Rabu (5/1).
Selain merekrut PMI, pelaku juga berperan mengoordinir rekannya di Malaysia untuk menampung PMI tersebut.
Bersama Ditreskrimum Polda Kepri, pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah milik pelaku di Desa Danger, Lombok Timur.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya, yakni Tekong atau Acing yang berada di Batam.
"Acing saat ini sudah ditahan Polda Kepri," tuturnya.
Dari hasil interogasi tersebut, Polda Kepri dan Polda NTB menangkap Long di Lombok. Kini Long telah dibawa ke Polda Kepri.
Sebanyak 21 korban meninggal dunia dari 50 PMI yang diberangkatkan. Adapun 14 di antaranya warga NTB. Korban diberangkatkan oleh pelaku tanpa dokumen yang sah.
BERITA TERKAIT: