Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan kebakaran karena
electrical failure atau gangguan kelistrikan. Namun hal ini tidak menutup untuk dilakukan penyidikan lain terutama dengan SOP ruang MRI beserta detail instalasi kelistrikan di ruang itu.
"Kita akan memintai keterangan dari saksi ahli tentang ruang MRI tersebut baik dari sisi bangunan dan kelistrikannya. Atau dari pihak pihak lainya terkait bangunan ruangan tersebut," jelas Kombes Irwan, usai memimpin upacara kenaikan pangkat di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/1).
"Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk bentuk tim khusus guna penyidikan kasus kebakaran ini," sambungnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Pembentukan tim khusus pada kasus kebakaran di RSUP dr Kariadi Semarang adalah untuk mencari titik terang penyebab kebakaran di ruang MRI. Sehingga diharapkan dapat menjadikan bahan evaluasi agar kasus ini tidak terjadi di kemudian hari.
"Tim yang diturunkan nanti gabungan dari anggota Satreskrim Polrestabes. Saya harapkan mereka bekerja secara profesional. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil manajemen rumah sakit," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: