Dalam telegram yang ditandatangani ASSDM Kapori, Irjen Wahyu Widada menyatakan bahwa Firli jadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri. Namun juga disebutkan ia dalam rangka penugasan Ketua KPK RI.
Selanjutnya disebutkan Firli dimutasikan ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Firli sendiri memasuki masa pensiun pada 8 November 2021 lalu saat usinya genap 58 tahun. Sesuai Peraturan Kapolri, Firli akan efektif pensiun satu bulan ke depan atau setelah bulan berjalan selesai.
Firli juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.
Ia menjabat sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019. Ia menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo di lembaga antirasuah tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.