Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Status Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Jorr Diumumkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 07 Desember 2021, 04:09 WIB
Hari Ini, Status Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Jorr Diumumkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/RMOLJakarta
rmol news logo Dalam waktu tidak lama lagi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dan Propam Polda Metro Jaya menetapkan status Ipda OS dalam kasus penembakan di exit tol Jorr, Bintaro, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, saat ini penyidik Direskrimum dan Propam tengah melakukan gelar perkara.

"Ditreskrimum dan Propam hari ini melakukan gelar perkara kasus ini. Polda Metro Jaya akan ditangani proporsional dan berkeadilan bagi semua pihak," ujar Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/12).

Zulpan menegaskan bahwa gelar perkara dilakukan untuk menentukan status Ipda OS dalam kasus penembakan terhadap dua orang tersebut. Dia menambahkan, hasil gelar perkara dan status Ipda OS bakal diumumkan Polda Metro Jaya pada Selasa besok.

"Sekarang ini penyidik masih gelar perkara untuk tentukan status Ipda OS dan akan ada penjelasan kronologi rinci. Selesai gelar perkara akan putuskan status Ipda OS," ungkapnya.

Diketahui, anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya itu menembak dua orang, yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.

Warga berinisial O itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA