Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, Ipda OS dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12).
Dikatakan Zulpan, Ipda OS saat ini sudah tidak menjalankan tugas sebagai anggota Satuan PJR. Ipda OS sedang fokus dalam pemeriksaan terkait kasus penembakan tersebut.
"Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa," ucapnya.
Kasus penembakan di exit tol Jorr Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/11) dini hari dilakukan oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS. Salah seorang korban, Poltak Pasaribu meninggal dunia, dan seorang lainnya M Aruan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT: