Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, keduanya merupakan anggota toliyah Jamaah Islamiyah dan menjalankan dua peran.
“Itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu, dan anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi,†kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore (1/12).
Disamping itu, lanjut Rusdi, keduannya juga memiliki peran untuk mengamankan dan menyimpan senjata milik kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Sulawesi Selatan.
Dari rekam jejak yang teridentifikasi oleh Densus 88, tersangka AFB pada tahun 2003 dan 2006 pernah mengikuti kegiatan Jamaah Islamiyah berupa tadbur atau latihan perang di Pulau Bulak Hulu, Teluk Bone, Sulawesi Selatan menggunakan senjata api jenis M16
Kemudian, AFB diketahui mendapat dua kiriman senjata api dari anggota teroris lain yaitu AFC dan Baby M16.
“Yang mana pada 2011 sampai 2012, senjata api tersebut digunakan untuk anggota JI guna pelatihan di Kolaka, Sulawesi Tenggara,†jelas dia.
Rusdi juga mengungkapkan, AAM dicatat pernah mencoba senjata M16 di Teluk Bone, Sulawesi Selatan tahun 2003, melakukan survei pelatihan anggota JI tahun 2004.
Dan pada tahun yang sama, menerima 1 pucuk senjata jenis UZI,†katanya. AAM, tutur Rusdi, pada tahun 2006 diketahui membuat penyimpanan senjata melalui gorong-gorong. “Jadi itu beberapa catatan dari Densus 88 sehingga tanggal 24 dan 26 November dilakukan penangkapan,†imbuh dia.
BERITA TERKAIT: