Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri-BPOM Sepakat Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 23 November 2021, 19:11 WIB
Polri-BPOM Sepakat Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist
rmol news logo Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusmastuti Lukito menyambangi Mabes Polri melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran.

Dalam pertemuan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa beberapa hal dibahas dan dibicarakan, antara lain keinginan BPOM agar Polri memberikan Perwira Tinggi (Pati) bintang dua untuk mengisi jabatan eselon I sebagai Deputi Penindakan.

Menurut Dedi, dalam pelaksanaanya nanti, meskipun jabatan Deputi Penindakan diisi oleh jenderal bintang dua Polri, penegakan hukum menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium terhadap pelaku usaha yang berkaitan dengan obat dan makanan. Dalam hal ini, tekan Dedi, keduanya yakni Kapolri dan Kepala BPOM sepakat.

“Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir ketika melakukan penegakan hukum kepada pada pelaku usaha. Jadi utamakan dulu adalah unsur pembinaan, pak Kapolri setuju, memang seperti itu dalam hal penegakan hukum bahwa unsur pembinaan adalah yang utama, apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran baru penegakan hukum dilakukan,” beber Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

Disamping itu, lanjut Dedi, kerjasama-kerjasama yang telah terjalin antara Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba,, Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim akan terus diperkuat.

“Ketika nanti ada unsur dari Kepolisian sudah masuk, akan bersama-sama berkolaborasi di lapangan baik dalam rangka unsur pembinaan kepada para pelaku usaha di bidang obat makanan dan lain sebagainya, juga dalam hal penegakan hukum,” kata Dedi.

“Karena ini penting dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa semua produk-produk yang diedarkan ke masyarakat adalah produk yang aman bagi masyarakat,” pungkasnya menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA